News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tahun Cari Keadilan, Ibu Mertua Mantan Wabup Blitar Digigit Anjing Buas Tetangga, Laporan Ditolak Polisi

Kejadian sekitar tiga tahun lalu masih melekat di benak Sundari Kristania. Nenek 69 tahun digigit anjing buas tetangganya di Perumahan Wisma Mukti Surabaya
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:48 WIB
seorang ibu cari keadilan
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Kejadian kelam sekitar tiga tahun lalu masih melekat di benak Sundari Kristania. Nenek 69 tahun ini digigit anjing buas milik tetangganya di Perumahan Wisma Mukti Surabaya pada pukul 19.00 WIB, 9 Mei 2022.

"Anjing jenis herder itu melepas gigitannya setelah dihampiri majikan," kata Sundari melalui Kuasa Hukum Abdul Malik, mengenang kejadian tersebut saat dikonfirmasi di Surabaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu mertua mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso itu langsung menuntut agar pemilik anjing berinisial TSU bertanggung jawab membiayai luka yang merobek paha kanannya di rumah sakit, karena khawatir mengandung virus rabies akibat serangan binatang tersebut.

Namun, pemilik anjing yang berprofesi sebagai advokat menolak membiayai pengobatannya. Bahkan, perempuan tua itu diusir sembari gestur tangan pemilik anjing seolah hendak mengacungkan sepucuk pistol yang tersembunyi dari balik bajunya.

Sundari, didampingi Kuasa Hukum Abdul Malik, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada malam yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan tersebut disertai barang bukti hasil visum dari Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) dari rumah tetangga di depan rumahnya.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerima laporan tentang perbuatan tidak menyenangkan ini. Pemilik anjing TSU dilaporkan karena kesalahannya tidak menjaga dengan sempurna binatang berbahaya yang dalam penjagaannya menyebabkan orang terluka, serta penyalahgunaan senjata api, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335, 360, dan 490 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Menjelang tiga tahun berselang, luka gigitan anjing di paha kanan Sundari yang telah berangsur mengering masih terus membekas. Namun, Sundari belum menerima kabar perkembangan penyelidikan atas laporannya dari Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada malam sekitar pukul 19.00 WIB, 20 Januari 2025, Polrestabes Surabaya mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara ini sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Penyelidik Polrestabes Surabaya, Ajun Inspektur Dua (Ipda) Indra Gunawan, menjelaskan penghentian penyelidikan sebagaimana tertuang dalam SP2HP tersebut diputuskan setelah dilakukan gelar perkara yang mengacu pada interogasi saksi-saksi dan analisa barang bukti.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT