Anggaran Rp10 Miliar Disiapkan Pemkab Magetan untuk PSU di Empat TPS
Sejumlah persiapan menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS di Kabupaten Magetan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terus dilakukan.
Rabu, 26 Februari 2025 - 10:16 WIB
Sumber :
- miftakhul erfan
Enam pemilih datang pukul 12.15 WIB padahal sesuai peraturan pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Sedangkan di TPS 001 Desa Nguri, menurut MK terjadi kesalahan administrasi dalam pengisian daftar hadir pengguna hak pilih.
Di TPS 001 dan 004 Desa Kinandang kesalahan terjadi adanya sejumlah pemilih dilaporkan menggunakan hak pilih mereka, akan tetapi para saksi menyatakan pemilih tersebut saat ini tidak ada di Magetan karena sedang di luar negeri. (men/far)
Load more