Lumajang, tvOnenews.com - Dua keluarga pelaku carok di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, sepakat berdamai, Senin (24/2).
Perjanjian damai kedua pihak keluarga dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangi oleh Matasan, anak Nito Markum dan Suriyadi, menantu Mari.
Penandatanganan surat pernyataan juga disaksikan oleh Kepala Dusun Darungan, Desa Merakan, Camat dan Kapolsek Padang.
Dalam surat pernyataan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menyadari kesalahan dari kedua almarhum yang tersulut emosi hingga berduel dengan senjata tajam.
"Kita datangi satu persatu kita ajak dialog, alhamdulillah keluarga sepakat untuk berdamai," kata Endik di rumah duka Markum, Senin (24/2).
Sebelum tragedi carok terjadi, kata Endik, kedua pelaku berhubungan baik dan tidak ada masalah. Bahkan, di lingkungan keduanya juga sering beraktivitas bersama.
Load more