News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Pick Up Terbalik Usai Tabrak Pohon di Jember, Sopir Tewas di Lokasi

Setelah pemotor mabuk tabrak pohon di Jember, Jawa Timur, kali ini mobil pick up yang menabrak pohon.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 Februari 2025 - 14:56 WIB
Mobil pick up menabrak pohon di Jember
Sumber :
  • tvOne - sinto sofian

Jember, tvOnenews.com - Setelah pemotor mabuk tabrak pohon di Jember, Jawa Timur, kali ini mobil pick up yang menabrak pohon. 

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di jalan umum jurusan Jember - Banyuwangi, tepatnya di tikungan Gondorukem, Dusun Pasar Alas, Desa Rarahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember pada Minggu (23/2) siang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologis kecelakaan semula kendaraan Pick Up Isuzu Nopol P 8027 VQ dikemudikan Muhammad Syahrul Ibad (23) warga Jalan Zainal Abidin Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dengan berpenumpang Hendra Yuda Setyawan (22) warga Plembangrejo RT 04/17 Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi melaju dari barat ke timur. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara, kendaraan Pick Up Isuzu melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga oleng ke kiri. Karena pengemudi tidak bisa menguasai setir laju kendaraan, pick up membentur dengan keras sebuah pohon yang berada di pinggir jalan. Saking kerasnya benturan, Pick Up Isuzu terbalik.

"Usai membentur pohon, pick up terbalik. Maka terjadilah laka lantas," jelas Ipda Tommy Nur Alamsyah, Kanit Laka Polres Jember. 

Akibat benturan keras dan terbalik, pengemudi pick up, Mohammad Syahrul Ibad terluka parah dibagian kepala. Sementara penumpang mengalami luka yang sama. 

"Karena lukanya cukup parah, sopir pick up meninggal dunia di lokasi kejadian," terangnya. 

Korban meninggal dunia kemudian dilarikan ke rumah sakit Dokter Soebandi Jember, sementara korban luka dibawa dan dirawat di Klinik Puspa Medika Jember. 

Hasil olah kejadian disimpulkan jika pengemudi pick up kurang hati-hati sewaktu mengemudikan kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kerugian material akibat kecelakaan tersebut sekitar 10 juta rupiah," kata Tommy. 

Sementara itu, kondisi mobil mengalami ringsek parah dibagian depan body. Selanjutnya, bangkai pick up dibawa ke unit sat lantas polres Jember sebagai barang bukti. (sss/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT