News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

14 Napi Lapas Blitar Dipindahkan ke Lapas Madiun untuk Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Penjara

Diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas, 14 narapidana kasus narkotika Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar dipindah ke lapas kelas 1 A Madiun dan lapas pemuda kelas IIA Madiun.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 Februari 2025 - 14:08 WIB
14 Napi Lapas Blitar Dipindahkan ke Lapas Madiun
Sumber :
  • tvOne - imron

Blitar, tvOnenews.com - Diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas, 14 narapidana kasus narkotika Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar dipindah ke lapas kelas 1 A Madiun dan lapas pemuda kelas IIA Madiun.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi novitrion mengatakan 14 narapidana kasus narkotika dipindahkan ini bagian dari upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perlu pengamanan pengaman terkait narkoba yang hukumannya tinggi tinggi. Ada dua UPT, satu kelas 1 A Madiun dan lapas pemuda kelas IIA Madiun,” katanya, Senin (24/2).

Lanjut Romi, pemindahan napi sekaligus mengurangi jumlah penghuni yang melebihi kapasitas bangunan di lapas kelas IIB blitar yang saat ini diisi 549 warga binaan.

Romi menjelaskan saat ini total jumlah narapidana kasus narkotika mencapai 170 orang. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap, dimulai pada Minggu kemarin hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Lapas belum kapasitasnya 140 sekarang terisi 549 berarti over kapasitas,” jelasnya.

Pemindahan ini dilakukan dengan prosedur yang ketat serta koordinasi yang baik antara pihak Lapas kelas I A Madiun dan lapas pemuda kelas IIA Madiun.

Romi berharap dengan pemindahan ini bisa tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di dalam lapas, sehingga proses rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif. Hanya narapidana kasus narkotika saja yang dipindah, dengan masa pidana minimal 6 tahun penjara.

“Itu salah satunya sebagai shock terapi, karena di Lapas kita ada produsen dan pemakai,” harapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diawal tahun 2025 sudah terjadi 3 peristiwa upaya penyeludupan pil dobel L ke lapas kelas IIB blitar, penyelundupan itu dilakukan dengan mencampurkan pil dobel L ke makanan kering tempe dan pelemparan pil dobel L dari jalan merdeka kota Blitar oleh orang yang tidak bertanggung jawab, semua kasus itu masih dalam penyelidikan polisi. (min/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT