Blitar, tvOnenews.com - Diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam Lapas, 14 narapidana kasus narkotika Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar dipindah ke lapas kelas 1 A Madiun dan lapas pemuda kelas IIA Madiun.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi novitrion mengatakan 14 narapidana kasus narkotika dipindahkan ini bagian dari upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
“Perlu pengamanan pengaman terkait narkoba yang hukumannya tinggi tinggi. Ada dua UPT, satu kelas 1 A Madiun dan lapas pemuda kelas IIA Madiun,” katanya, Senin (24/2).
Lanjut Romi, pemindahan napi sekaligus mengurangi jumlah penghuni yang melebihi kapasitas bangunan di lapas kelas IIB blitar yang saat ini diisi 549 warga binaan.
Romi menjelaskan saat ini total jumlah narapidana kasus narkotika mencapai 170 orang. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap, dimulai pada Minggu kemarin hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Lapas belum kapasitasnya 140 sekarang terisi 549 berarti over kapasitas,” jelasnya.
Pemindahan ini dilakukan dengan prosedur yang ketat serta koordinasi yang baik antara pihak Lapas kelas I A Madiun dan lapas pemuda kelas IIA Madiun.
Load more