Pencuri Spesialis Toko Kelontong Madura Tertangkap di Aksi Perdananya
- tvOne - edy cahyono
"Sontak saksi sambil berlari usai melihat salah satu pelaku yang tas plastik kresek warna merah berisikan berbagai merk rokok hasil curiannya berlari ke arah barat sedangkan dua lainya lari kearah gang Gobis pada saat itu," imbuh Soleh.
Lanjut, warga lain mengejar pelaku yang membawa tas kresek warna merah berisikan rokok hasil curian dan pelaku ketakutan hingga membuang barang curiannya ketanah.
"Selang beberapa lama kemudian warga yang mengejar bersama saksi berhasil mengamankan satu pelaku dan pelaku sempat menjadi sansak hidup warga yang menangkapnya," jelasnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti hasil curiannya dibawah ke dalam rumah RT setempat.
"Kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungkandang dan beberapa saat kemudian petugas datang ke lokasi. Pelaku diserahkan ke petugas beserta barang bukti hasil curiannya. Karena pelaku dalam kondisi parah oleh petugas langsung di bawa ke IGD RS Syaiful Anwar guna mendapatkan perawatan," imbuhnya.
Sementara dua tenan pelaku kabur dengan mengendarai motor matic dari kejaran warga dan kini dalam daftar pencarian orang.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10 juta.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.
Sementara itu pelaku Geldy saat konferensi pers, ditanya awak media sudah berapa kali melakukan pembobolan, sesuai pengakuannya baru kali pertamanya.
"Baru sekali ini mas kapesan (ketiban sial)," pungkasnya.
Sampai saat ini Satreskrim Polres Malang Kota masih melakukan pengembangan kemungkinan ada korban lain atau pelaku lain yang dalam pengejaran. (eco/gol)
Load more