Pencuri Spesialis Toko Kelontong Madura Tertangkap di Aksi Perdananya
- tvOne - edy cahyono
Malang, tvOnenews.com - Satu dari komplotan pencuri spesialis pembobol toko klontong Madura dibekuk Resmob Satreskrim Polres Malang Kota, sedangkan dua rekan pelaku lainnya kini dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu (19/2).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchamad Soleh dalam siaran pers rilis di halaman depan Mapolresta Malang Kota mengatakan, satu pelaku yang diamankan bernama Geldy Mario Mazmur (18) warga Jalan Kolonel Sugiono gang 3 Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Dua pelaku lainnya berinisial RFS dan FM masih dalam daftar pencarian orang," ujar Soleh, Rabu (19/2) .
Soleh mengungkapkan, berawalan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan salah satu pelaku sempat tertangkap dan dimasa oleh warga sekitar hingga mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RS Syaiful Anwar Kota Malang.
Setelah itu pelaku yang usai dalam perawatan dan rawat jalan saat diintrogasi petugas reskrim Polsek Kedungkandang tidak kooperatif.
"Karena ada kecurigaan terkait pembobolan toko kelontong madura di Kedungkandang, akhirnya petugas menangkap pelaku pada tanggal 15 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaku berada di rumahnya," terang Soleh.
Dijelaskan Soleh, aksi pembobolan Toko Sumber Rejeki milik Ach. Fauzi (39) warga Kecamatan Bululawang, yang terletak di Jalan Kyai Paseh Jaya RT 03 RW 01 Kelurahan Bumiayu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (8/12) lalu.
"Mereka melakukan aksinya disaat pemilik toko kelontong maduro dalam kondisi tutup, lalu tersangka disuruh dua temannya yang DPO untuk berjaga jaga di sekitar lokasi," imbuh Soleh.
"Lalu RFS mencongkel pintu toko kelontong mengunakan linggis kecil yang dibawahnya. Pintu toko terbuka, RFS dan FM masuk kedalam lalu menguras berbagai merk rokok yang ada ditoko tersebut," sambungnya.
Sekitar pukul 02.20 WIB, sedang buang air kecil disamping tokonya yang berjarak 100 meter, melihat seorang laki laki yang tak dikenalnya memakai jaket hitam yang berada disamping toko miliknya.
Merasa ada kecurigaan, saksi mengajak beberapa warga untuk menuju ke toko miliknya dengan berjalan kaki. Dan kira kira dari jarak 20 meter saksi melihat ada tiga orang laki laki yang keluar dari dalam tokonya.
"Sontak saksi sambil berlari usai melihat salah satu pelaku yang tas plastik kresek warna merah berisikan berbagai merk rokok hasil curiannya berlari ke arah barat sedangkan dua lainya lari kearah gang Gobis pada saat itu," imbuh Soleh.
Lanjut, warga lain mengejar pelaku yang membawa tas kresek warna merah berisikan rokok hasil curian dan pelaku ketakutan hingga membuang barang curiannya ketanah.
"Selang beberapa lama kemudian warga yang mengejar bersama saksi berhasil mengamankan satu pelaku dan pelaku sempat menjadi sansak hidup warga yang menangkapnya," jelasnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti hasil curiannya dibawah ke dalam rumah RT setempat.
"Kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungkandang dan beberapa saat kemudian petugas datang ke lokasi. Pelaku diserahkan ke petugas beserta barang bukti hasil curiannya. Karena pelaku dalam kondisi parah oleh petugas langsung di bawa ke IGD RS Syaiful Anwar guna mendapatkan perawatan," imbuhnya.
Sementara dua tenan pelaku kabur dengan mengendarai motor matic dari kejaran warga dan kini dalam daftar pencarian orang.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10 juta.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.
Sementara itu pelaku Geldy saat konferensi pers, ditanya awak media sudah berapa kali melakukan pembobolan, sesuai pengakuannya baru kali pertamanya.
"Baru sekali ini mas kapesan (ketiban sial)," pungkasnya.
Sampai saat ini Satreskrim Polres Malang Kota masih melakukan pengembangan kemungkinan ada korban lain atau pelaku lain yang dalam pengejaran. (eco/gol)
Load more