News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Wartawan dan LSM Dibekuk Polisi dengan BB Rp150 Juta

Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pemerasan dan petugas berhasil mengamankan uang Rp150 juta dari tangan para pelaku.
Rabu, 19 Februari 2025 - 09:49 WIB
Modus Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Wartawan dan LSM Dibekuk Polisi dengan BB Rp150 Juta
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pemerasan dan petugas berhasil mengamankan uang Rp150 juta dari tangan para pelaku, Selasa (18/2/2025).

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dalam keterangannya menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kota Batu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua tersangka bernama Lukman (40) warga Kota Malang yang merupakan oknum wartawan media online dan Faried (51) warga Kota Batu, yang merupakan oknum aktivis perlindungan anak. Dan mereka ditangkap pada 11 Februari 2025 di sebuah rumah makan di Desa Beji, Kota Batu," ujar AKBP Andi Yudha dalam pres rilis di halaman depan Mapolres Batu, Selasa (18/2/2025).

Dijelaskan Andi, kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua santri di salah satu pondok pesantren. Seiring dengan proses penyelidikan kasus tersebut, muncul aksi pemerasan oleh dua oknum yang kini telah diamankan.

“Rupanya ada sejumlah oknum yang memanfaatkan kasus ini untuk melakukan pemerasan. Mereka meminta uang kepada pihak ponpes sebagai upaya menutup kasus tersebut,” imbuhnya.

Kasus dugaan pencabulan ini pertama kali mencuat pada September 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke Polres Batu pada 22 Januari 2025. Selama proses penyelidikan berlangsung, dua tersangka diduga mencoba menginisiasi mediasi dengan pihak ponpes di sebuah kafe di Kota Batu.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta uang sebesar Rp40 juta dengan dalih untuk mengamankan kasus. Rincian pembagian uang tersebut menurut keterangan tersangka adalah Rp22 juta untuk Lukman, Rp3 juta untuk Faried dan Rp15 juta diberikan kepada seorang pengacara berinisial F.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak puas dengan hasil tersebut, Faried dan Lukman kembali menekan pengurus ponpes pada 8 Februari 2025. Kali ini, mereka menuntut uang sebesar Rp340 juta dengan ancaman dan mengatasnamakan pihak kepolisian untuk mediasi kasus pencabulan. Pembayaran diminta secara bertahap, dimulai dengan Rp150 juta," beber Andi.

Andi menegaskan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka adalah menakut-nakuti korban dengan ancaman penyebaran informasi terkait kasus yang sedang berlangsung. Tindakan tersebut bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam bentuk uang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT