"Jika dalam waktu 30 hari belum ada tanda-tanda diambil keluarga dan lain sebagainya, maka akan berkomunikasi dengan kepolisian untuk mendapatkan ijin pemakaman, dan selanjutnya dimakamkan di pemakaman khusus. Dan pemakaman khusus ini setiap makam ada identifikasi, regeristrasi dan data di kami manakala dibutuhkan pengalian jenazah dan sebagainya, ini sangat membantu," papar Ma'murotus Sa'diyah.
Jenazah Mr X yang kini berada di kamar jenazah RSUD Jombang, ditemukan warga di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh. Penemuan mayat tersebut menggegerkan warga karena ditemuykan tanpa kepala.
Baru keesokan harinya potongan kepala ditemukan namun berjarak sekitar 5 kilometer, yaitu di tepi sungai di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang. Polisi memastikan, potongan kepala tersebut merupakan satu kesatuan tubuh dari mayat Mr X yang ditemukan di saluran irigasi. (usi/gol)
Load more