Nganjuk, tvOnenews.com - Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono didampingi Penjabat Bupati Nganjuk Sri Handoko membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) korban pasung di Jl. Kapten Tendean III, Dusun Kartoharjo RT 03 RW 02 Desa Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Selasa (11/2).
"Ini bagian dari melindungi hak hak manusia, sesuai dengan Asta Cita nomer satu bagaimana ideologi Pancasila dan perlindungan hak manusia," kata Adhy Karyono usai mengevakuasi ODGJ korban pasung.
Pj. Gubernur Jatim ini turut langsung dalam proses evakuasi pembebasan klien ODGJ korban pasung berinisial MD (30) mulai dari melepas pasung, menyisir dan memakaikan baju. Pada proses evakuasi ini Pj. Gubernur didampingi petugas Jatim Social Care (JSC) dan dari RSJ Menur.
"Kita tidak ingin ada yang termasuk ODGJ atau stress atau apapun yang tidak dalam perlindungan hidup di dalam keluarga tapi juga masih ada pemasungan, ini kan tidak baik," katanya.
Selain MD, ada empat orang ODGJ lainnya yang hari ini dibebaskan dan dilepas menuju RSJ Menur antara lain inisial MA (39) asal Desa Juwet, Kecamatan Nggrogot, R (49) dari Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, E (33) dari Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono, dan P asal Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono (44).
Usai pembebasan ini, Pj. Gubernur Jatim juga menyaksikan pemberangkatan Tim bebas pasung dan klien ODGJ korban pasung menuju RS Jiwa Menur Surabaya dari Pendopo Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan Tim bebas pasung ini melibatkan beberapa pihak yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Dinas Sosial Jatim, Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, dan RSJ Menur.
Load more