Lebih dari itu, Adhy menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan ODGJ korban pasung ini akan dibiayai oleh Pemprov Jatim. Sehingga tidak akan membebani keluarga dari ODGJ korban pasung tersebut.
"Dari mulai kita out reach ke sini kemudian rehabilitasi medis, kejiwaan sampai kepada rehabilitasi sosial itu menjadi tanggung jawab atau ditanggung oleh provinsi," ucapnya.
Adhy juga menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko yang dinilai sangat membantu dalam proses ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan update perkembangan dari ODGJ korban pasung yang mendapatkan perawatan.
"Tentu Pak Pj akan memperoleh laporan secara berkala, juga dinas sosial kabupaten kota dan disampaikan keluarganya," tegasnya.
Selain itu, Adhy juga memastikan bahwa pihak keluarga ODGJ korban pasung juga akan mendapatkan akses untuk mengetahui progress dari ODGJ yang tengah direhabilitasi. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran bagi pihak keluarga.
"Kita berikan juga akses untuk keluarga bisa menengok perkembangannya," imbuhnya.
Ia berharap dengan dukungan berbagai pihak dan proses pembebasan ODGJ korban pasung yang terus berjalan dalam waktu dekat bisa mewujudkan Jawa Timur bebas pasung.
Load more