Sidoarjo, tvOnenews.com - Lima orang narapidana Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong, Sidoarjo, dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Pemindahan narapidana ini dilakukan karena jumlah narapidana telah melebihi kapasitas hunian.
“Kami juga memastikan narapidana yang telah memiliki putusan hukum tetap dipindahkan sesuai prosedur," ujar Kasubag Pelayanan Tahanan, Putri Rahmawaty Herlambang, Selasa (11/2).
Menurutnya, proses pemindahan dilakukan supaya narapidana mendapat program pembinaan yang lebih maksimal sebelum kembali ke masyarakat.
Pemindahan ini mendapat pengawalan ketat yang melibatkan seluruh petugas pemasyarakatan Rutan Perempuan Surabaya, termasuk regu pengamanan, maupun staf pengamanan.
"Langkah-langkah pengamanan dan koordinasi diterapkan dengan cermat untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman," jelasnya.
Lebih lanjut, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan penempatan narapidana di lembaga pemasyarakatan.
Load more