Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Penipuan Kondotel Fiktif di Surabaya Segera Disidangkan
Ferry Alfritz Sangeroki kini harus mendekam di tahanan Mapolda Jatim. Hal ini menyusul laporan dari salah satu konsumennya, Felix The, yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait penjualan kondotel fiktif
Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:49 WIB
Sumber :
- tvOne - zainal azkhari
Felix pun mencoba menyelesaikan masalah ini dengan mengirimkan somasi empat kali kepada Ferry Alfritz, namun tidak ada respons yang memadai.
Merasa dirugikan, Felix akhirnya melaporkan Ferry Alfritz Sangeroki ke pihak berwajib atas kerugian yang dialaminya yang mencapai Rp 881.977.800.
"Karena mengalami kerugian yang sangat besar, saya melaporkan Ferry Alfritz Sangeroki ke pihak berwajib," tegas Felix. (zaz/gol)
Load more