Pascaviral Video Mesumnya, Oknum Pegawai Petrokimia Gresik Dipecat dan Terancam Pasal Berlapis
- m habib
Gresik, tvOnenews.com - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah gambaran nasib yang kini dialami oleh IBP, oknum pegawai Petrokimia Gresik. Setelah video dugaan perselingkuhannya viral di media sosial, dia pun ditangkap polisi bersama selebgram cantik pujaannya.
Tidak hanya itu saja, IBP juga dipecat dari perusahaan tempat kerjanya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gresik Polda Jatim dalam kasus dugaan pornografi.
Seperti dikabarkan sebelumnya, tersangka IBP(37) dan selebgram cantik aplikasi tiktok, VDR (27) resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Gresik sejak Selasa (4/2) malam. Keduanya mengenakan masker dan pakaian tahanan berwarna oranye saat digiring petugas.
Usai mengamankan kedua pelaku kasus dugaan pornografi, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut bahwa IBP terancam dengan jeratan pasal berlapis.
“Ulah tersangka memenuhi tiga unsur tindak pidana, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pornografi,” ujar AKBP Rovan pada awak media.
Oknum pegawai Petrokimia Gresik itu pun kini langsung mendekam di tahanan Mapolres Gresik bersama selebgram cantik, VDR, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut
Rovan juga menegaskan bahwa kedua tersangka dikenakan pasal berbeda sesuai peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Adapun hubungan gelap antara IBP dan VDR menjadi salah satu faktor utama dalam tindak pidana ini. Bahkan terungkap bahwa VDR, masih berstatus sebagai istri sah dari pria lain.
Pihak kuasa hukum POD, Debby Puspita Sari, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan dari kliennya. Dirinya juga mengaku akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Kami akan memberikan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perbuatan para tersangka,” tuturnya.
Salah satu bukti yang diminta penyidik adalah pakaian dinas milik IBP yang dipakai saat melakukan hubungan intim dengan VDR di sebuah hotel di Kabupaten Gresik.
Menurut Debby, aksi tersebut terjadi di waktu istirahat kantor saat tersangka masih berstatus karyawan aktif. Ia berharap penyidikan berjalan adil meskipun tersangka VDR memiliki anak di bawah umur.
"Kami sadar kondisi tersebut bisa menjadi alasan pengajuan penangguhan penahanan. Namun kami berharap hal itu tidak menghambat proses hukum,” jelasnya.
Load more