Jember, tvOnenews.com - Kasus kecelakaan kereta api tabrak minibus di Jember terus bergulir. Polres Jember telah memproses kasus tersebut. Penjaga pintu perlintasan kereta api di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember lupa menutup pintu perlintasan saat kereta api melintas.
Kecelakaan yang terjadi pada tanggal 24 Januari lalu tersebut terjadi karena petugas penjaga palang pintu tertidur. Sehingga saat kereta api melintas, palang pintu masih dalam keadaan terbuka.
Sementara di sekitar lokasi kejadian, jarak pandang memang sempit. Dari arah barat palang pintu tersebut terhalang warung. Sedangkan dari arah timur terhalang pos jaga perlintasan kereta api.
Karena itu, wajar jika pengemudi minibus KIA tetap melaju karena tidak ada tanda-tanda akan ada kereta api yang melintas.
"Siapapun pengemudi kendaraan yang melintas di situ dalam kondisi palang pintu terbuka tidak akan berhenti. Karena palang pintu terbuka menandakan tidak akan ada kereta api yang melintas," katanya.
Sehingga dalam kasus kecelakaan di perlintasan kereta api Desa Pecoro tersebut tidak bisa menganggap pengemudi minibus KIA dalam kondisi lalai. Namun, dugaan kelalaian terjadi pada petugas penjaga palang pintu.
Karena itu, kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti polisi bidang lalu lintas. Kasus tersebut menjadi kewenangan Satreskrim Polres Jember dan saat ini sedang ditangani Pidana Umum Satreskrim Polres Jember.
"Kalau kecelakaan terjadi karena pengemudi menerobos pintu palang itu menjadi urusan kami. Tetapi kalau yang lalai adalah petugas penjaga pintu menjadi urusan Reskrim, tidak bisa disidik lalu lintas," katanya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan membenarkan adanya penanganan kasus kecelakaan kereta yang terjadi pada tanggal 24 Januari 2025, di Desa Pecoro. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses.
Kendati demikian, Bagus belum bisa menjelaskan secara rinci, karena harus menghadiri pertemuan bersama Kanitreskrim Polsek jajaran.
"Kalau kronologinya sama dengan yang disampaikan Satlantas. Kami mendalami dugaan kelalaian," katanya. (sss/far)
Load more