Diduga Langgar K3, Aktivitas PT DABN Pelabuhan Probolinggo Telan Satu Korban Jiwa
- tvOne - m syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com - Aktivitas bongkar muat Terminal Umum DABN Pelabuhan Probolinggo kembali menelan korban jiwa, seorang sopir beserta mobil pick up yang dikendarainya tercebur ke laut.
Diketahui korban bernama Fino Indra Permana (34) warga kelahiran Surabaya, seorang karyawan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo. Saat mengirim pasokan air galon dan korban tewas di Area Terminal Baru Pelabuhan setempat.
Menurut TG yang tidak berkenan disebutkan identitasnya, peristiwa kecelakaan kerja memang sering terjadi di Area Terminal Umum DABN Pelabuhan Probolinggo.
"Seharusnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dipatuhi oleh setiap orang yang beraktivitas di di Pelabuhan Baru DABN tersebut, saat itu kondisi di lokasi terjadi angin kencang dan gelombang tinggi," terangnya.
Sementara itu, Iptu Zaenal Arifin, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota mengatakan, pihaknya sudah melakukan Olah TKP dengan sejumlah pihak terkait, Rabu (5/2).
"Kami belum bisa memastikan penyebab kematian pengemudi pick up (Korban) yang tercebut di laut, namun akan melakukan penyelidikan kembali bersama pihak Syahbandar, Polairud dan PT DABN," katanya.
Ia menambahkan, untuk masalah pelaksanaan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang harus dipatuhi masih dalam pendalaman.
"Kita akan melakukan Olah TKP susulan lagi hari ini. Untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian korban sesuai dengan barang bukti dan jika terbukti ada kesalahan akan dijerat dengan hukum yang berlaku" tambahnya.
Sementara itu, proses evakuasi korban berlangsung dramatis karena terjangan ombak disertai angin kencang. Setelah dilakukan otopsi di RSUD Dokter Muhammad Saleh, mayat korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga.
Hingga kini, pihak PT DABN Pelabuhan Probolinggo belum bisa memberikan keterangan resmi. Padahal sejumlah jurnalis sudah melakukan konfirmasi, atas kecelakaan kerja tersebut. (msn/gol)
Load more