Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, MAI mengaku sudah beraksi di 10 TKP, di wilayah Kecamatan Manyar dan Kota.
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik,” ungkap Rovan.
Adapun modus yang digunakan, pelaku melakukan transaksi saat malam hari. Dengan menyasar pedagang-pedagang di tepi jalan. Dari aksinya itu, pria yang sudah ditetapkan tersangka mendapatkan barang sekaligus kembalian uang asli dari para korbannya.
“Ada salah satu korban, pada malam hari, tersangka transaksi dengan pecahan Rp100 ribu, beli kerupuk harga 10 ribu, dapat kembalian uang asli Rp90 ribu,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, tambah Kapolres, tersangka melakukan aksinya sendirian. Tersangka juga mencetak uang dari mesin print.
“Keahlian cetak upal tersebut dapat dari youtube, semua alat print disiapkan tersangka,” terangnya.
Kapolres Rovan pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban segera melaporkan ke Polres Gresik.
Load more