News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Toko Modern di Bojonegoro Terancam Ditutup, Pemkab Beri Surat Peringatan

Puluhan toko modern berjejaring di wilayah Bojonegoro terancam ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro karena dianggap ilegal.
Minggu, 2 Februari 2025 - 07:36 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Bojonegoro, tvOnenews.com – Puluhan toko modern berjejaring di wilayah Bojonegoro terancam ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro karena dianggap ilegal.

Hasil rapat koordinasi Tim Pembina dan Pengawasan yang dibentuk oleh Pemkab Bojonegoro mencatat ada 27 toko yang berdiri tanpa mengantongi perizinan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2021. Peraturan tersebut membatasi kuota toko modern, yang saat ini sudah habis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut data dari Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, 27 toko modern tersebut terdiri dari 14 gerai Indomaret dan 13 gerai Alfamart. Sebagian besar toko ilegal ini berada di Kecamatan Bojonegoro Kota.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan terhadap lima toko modern, terutama yang berada di kawasan kota. Sementara toko-toko di kecamatan lain akan menyusul.

“Surat peringatan (SP) pertama dikeluarkan setelah tiga kali kami melayangkan himbauan kepada pemilik toko modern berjejaring untuk segera memenuhi persyaratan. Namun, karena belum terpenuhi, akhirnya kami beri SP,” terangnya kepada tvOnenews.com, Jumat siang (31/1).

Peraturan bupati tersebut mengatur tentang penataan dan pemberdayaan pasar rakyat, toko swalayan, dan pusat perbelanjaan.

“Kamis kemarin, kami sudah memberi surat peringatan yang pertama terhadap lima toko modern berjejaring yang berada di kawasan kota karena tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan Perbup,” paparnya.

“Isinya sama seperti himbauan awal, yaitu meminta toko modern berjejaring untuk segera memenuhi aturan dalam Perbup,” tambahnya.

Ketika ditanya alasan penertiban dimulai dari toko-toko di kawasan kota, Arief Nanang menjelaskan bahwa maraknya pendirian toko modern secara tiba-tiba telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Surat peringatan pertama dan kedua berlaku selama tujuh hari, sedangkan surat peringatan ketiga hanya berlaku tiga hari. Jika pemilik toko tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka operasional toko akan diberhentikan sementara hingga izin terpenuhi sesuai Perbup.

Berdasarkan Perbup, total kuota toko modern berjejaring dan pusat perbelanjaan di 28 kecamatan seharusnya hanya 102 toko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami baru Kamis kemarin menyampaikan surat peringatan ke beberapa toko yang berada di kota terlebih dahulu. Setelah itu, akan ditindaklanjuti ke toko-toko di kecamatan lain sesuai arahan Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro. Saat ini, masih ada 22 toko lainnya yang belum berizin,” ujar Arief Nanang.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada dua kecamatan yang kuotanya belum terisi, yakni Kecamatan Kedewan dan Kecamatan Sekar, yang masing-masing memiliki kuota dua toko berizin. (dra/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT