GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bermodal ID Card Media Online, Dua Oknum LSM Peras Kepala Desa di Probolinggo

Pasca terbukti memeras Kepala Desa Kropak, sebesar 5 juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM, bermodal ID card media online di Kabupaten Probolinggo
Minggu, 26 Januari 2025 - 17:01 WIB
Dua Oknum LSM Peras Kepala Desa di Probolinggo
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Pasca terbukti memeras Kepala Desa Kropak, sebesar 5 juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM, bermodal ID card media online di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kedua pelaku sudah kita jadikan tersangka dan kita terus mendalami apakah ada korban Kepala Desa lainnya, Sabtu (25/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua tersangka itu adalah HAS dan ZAI. Mereka selalu mengaku sebagai oknum wartawan, berdalih menggunakan media online untuk alat menakuti korbannya. Termasuk ancaman akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, jika tidak menuruti kemauannya,” katanya.

Lebih lanjut, guna memberikan efek jera dan memulihkan Marwa Jurnalis yang benar sesuai kode etik. Polisi meminta korban yang lainnya, untuk segera melaporkannya.

“Jika ada kades atau pihak yang merasa pernah menjadi korban dua oknum ini, silahkan datang ke kami dan membuat laporan,” lanjut Kasat Reskrim

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk dua unit sepeda motor Honda Vario, dua ponsel, kartu ID card media online dan LSM beserta uang tunai senilai Rp5 juta yang digunakan dalam aksi pemerasan tersebut.

"Unsur pemerasan yang dilakukan kedua tersangka sudah terpenuhi, soal media mereka terdaftar ke dewan pers atau tidak, itu tidak menjadi masalah, karena unsur pidananya terpenuhi itu,” pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika Satap Efendi, Kepala Desa Kropak, menerima surat dari tetangganya yang berisi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di desa tersebut pada Senin, 13 Januari 2025. Setelah menerima surat itu, Satap menghubungi salah satu pelaku, HAS, melalui WhatsApp untuk membahas laporan tersebut. Namun, HAS langsung meminta uang sebesar Rp7 juta agar perkara itu tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Karena tidak segera memenuhi permintaan tersebut, pada Minggu, 19 Januari 2025, HAS kembali menghubungi Satap untuk meminta uang yang disebutkan. HAS bahkan menegaskan agar uang disiapkan keesokan harinya atas permintaan ZAI. Pada Senin, 20 Januari 2025, HAS mengirimkan pesan suara kepada korban untuk memastikan masalah diselesaikan hari itu juga.

Kemudian Satap terpaksa meminjam uang sebesar Rp 5 juta dan meminta HAS serta ZAI datang ke Kantor Desa Kropak untuk menyerahkan uang tersebut. Setelah kedua pelaku menerima uang itu, polisi segera menangkap keduanya di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kartu identitas media online dan LSM milik kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya dijerat Pasal 368 atau Pasal 369 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pengancaman dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (msn/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT