Jember, Jawa Timur - Arif Rachman Hakim (33) tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap Galau Wahyu Utama (20) Mahasiswa jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember, hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.
Pria asal Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Jelbuk itu, tak menyangka jika aksi sadisnya 9 tahun silam tersebut terungkap dan berujung dirinya ditangkap polisi. Arif menceritakan bahwa antara dirinya dengan korban tidak saling mengenal.
"Awalnya saya hanya ingin mengambil mobilnya saja, tidak ada niatan sampai membunuh," ungkap Arif di Mapolres Jember, sebagaimana dikutip, Jumat (25/2/2022).
Menurut Arif, saat itu dia berpacaran dengan seorang wanita yang merupakan anak dari salah satu kepala dinas di Jember medio 2010. "Bisa dibilang, pacar saya ini anak orang kaya, anak dari kepala dinas (menyebut salah satu dinas di Jember)," kata Arif.
Sementara Arif sendiri, merupakan anak dari seorang PNS yang bekerja di lingkungan Universitas Jember (Unej). Namun pada tahun 2010, ayahnya meninggal dunia.
Kala itu, Arif juga tercatat sebagai mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum Unej. "Saya semester akhir dan tinggal skripsi saja," kenangnya.
Hubungannya dengan sang pacar, mendapat pertentangan dari orang tua wanita tersebut. Meski begitu, Arif menjalani hubungan pacaran selama 7 tahun bahkan sampai menikah.
Load more