Ia menambahkan, aksi penjambretannya itu berlangsung sangat cepat hingga membuatnya syok dan tidak sempat berteriak minta tolong.
"Cukup cepat dan saya tak bisa berbuat banyak hingga terdiam. Kemudian saya tersadar, ternyata kalung emas saya yang dijambret patah jadi dua, sebagian berhasil diambil pelaku dan sebagian lainnya termasuk liontin jatuh ke jalan," tuturnya.
Korban menambahkan, kalung emas dan liontin yang dipakainya selama ini memiliki berat 7 gram lebih atau seharga Rp7 juta lebih.
"Karena ditarik paksa, sehingga patah dan hanya menyisakan bagian liontin serta sebagian kalung. Kalau ditaksir, patahannya ini kira-kira seberat 3 gram atau sekitar Rp3 juta lebih," tambahnya.
Terkait peristiwa yang menimpa dirinya ia belum melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
"Kalau laporan resmi ke polisi, masih belum. Namun, suami saya sudah melaporkan kejadian penjambretan ini ke kenalannya yang dulu pernah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah sini," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukun AKP Yoyok Ucuk Suyono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kejadian penjambretan tersebut.
Load more