ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Situbondo Ditahan KPK
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Korupsi Dana Pemulihan Ekononi, Bupati Situbondo Ditahan KPK

Bupati Situbondo Karna Suswandi, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/01).
Rabu, 22 Januari 2025 - 10:44 WIB

Situbondo, tvOnenews.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/01). Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada periode 2021–2024
.
“Kepada saudara KS (Karna Suswandi) dan saudara EPJ (Eko Prionggo Jati), penyidik menetapkan masa penahanan mulai 21 Januari 2025 hingga 9 Februari 2025,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Keduanya akan mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK. Asep menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan, termasuk penelusuran aset milik kedua tersangka.

Karna Suswandi sendiri keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 17.49 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. 

Bupati Situbondo ini digiring oleh petugas bersama seorang tersangka lainnya, Eko Prionggo Jati, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo.

“Fokus saat ini adalah mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penelusuran aset tersangka,” lanjutnya.

Baca Juga

Kasus ini bermula pada Agustus 2024, ketika KPK memulai penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang serta jasa. Hasil penyelidikan menetapkan dua tersangka, yaitu Karna Suswandi dan Eko Prionggo.

Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Darko Sudah Pernah Baca Nasib Timnas Indonesia, Bilang Kalau Mau Lolos Piala Dunia 2026 Harus...

Denny Darko Sudah Pernah Baca Nasib Timnas Indonesia, Bilang Kalau Mau Lolos Piala Dunia 2026 Harus...

Omongan ahli tarot, Denny Darko soal nasib Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, katanya...
Viral Video Presiden Prancis Macron Sembunyikan Kokain Saat Kunjungan ke Ukraina, Benarkah?

Viral Video Presiden Prancis Macron Sembunyikan Kokain Saat Kunjungan ke Ukraina, Benarkah?

Dugaan kepemilikan kokain ketika kunjungan ke Ukraina mendadak viral di media sosial menyeret Presiden Prancis Emmanuel Macron.  
Tak Disangka, Gagasan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Dapat Dukungan dari Natalius Pigai, Menteri HAM Puji Gubernur Jabar

Tak Disangka, Gagasan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Dapat Dukungan dari Natalius Pigai, Menteri HAM Puji Gubernur Jabar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turut mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa yang sering berbuat onar dan tawuran ke barak militer untuk dibina karakter, mental, dan disiplinnya.
Top 3 Berita Bola: Ramalan Nasib Timnas Indonesia, Rizky Ridho Digruduk Bobotoh, hingga Omongan Pelatih Bahrain

Top 3 Berita Bola: Ramalan Nasib Timnas Indonesia, Rizky Ridho Digruduk Bobotoh, hingga Omongan Pelatih Bahrain

Simak rangkaian top 3 berita bola terpopuler sepanjang Senin, 12 Mei 2025 di tvOnenews.com.
Penilaian IPW soal TNI Jaga Kejaksaan: Melanggar Konstitusi UUD 1945!

Penilaian IPW soal TNI Jaga Kejaksaan: Melanggar Konstitusi UUD 1945!

IPW menilai langkah TNI menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri melanggar konstitusi, seharusnya urusan keamanan adalah wilayah kerja Polri, bukan tentara
Ledakan Amunisi Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Desak TNI Jelaskan Penyabnya Secara Gamblang

Ledakan Amunisi Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Desak TNI Jelaskan Penyabnya Secara Gamblang

Ledakan pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, jadi pusat perhatian publik, bahkan anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.

Trending

Menguak Tabir Tewasnya Kolonel Antonius di Peristiwa Ledakan Garut

Menguak Tabir Tewasnya Kolonel Antonius di Peristiwa Ledakan Garut

Insiden ledakan di Garut menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, terdapat belasan korban dari insiden tersebut. Salah satunya, Kolonel Cpl Antonuis Hermawan
Verrell Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi soal Barak Meliter, Bupati Purwakarta Pasang Badan: Daripada Berwacana

Verrell Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi soal Barak Meliter, Bupati Purwakarta Pasang Badan: Daripada Berwacana

Anggota DPR, Verrel Bramasta mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang memasukkan anak nakal ke barak militer.
Polemik Preman Berkedok Ormas, Garda Satu Dukung Polri Lakukan Penindakan Cermat Terukur

Polemik Preman Berkedok Ormas, Garda Satu Dukung Polri Lakukan Penindakan Cermat Terukur

Ketua Umum (Ketum) Garda Satu Abdul Rohim menyoroti kegaduhan soal preman berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Saat Nelayan Terancam PSN Rempang, Para Pensiunan TNI Ternyata Juga Punya Ultimatum Serupa: Menindas Masyarakat

Saat Nelayan Terancam PSN Rempang, Para Pensiunan TNI Ternyata Juga Punya Ultimatum Serupa: Menindas Masyarakat

Keluhan masyarakat nelayan Pulau Rempang soal PSN Rempang Eco City ternyata juga menjadi poin sorotan yang menjadi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Rizky Ridho Langsung Digeruduk Bobotoh usai Beri Ucapan Ini ke Pemain Persib Bandung, Netizen: Kode Nih!

Rizky Ridho Langsung Digeruduk Bobotoh usai Beri Ucapan Ini ke Pemain Persib Bandung, Netizen: Kode Nih!

Bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho, langsung digeruduk Bobotoh usai memberi ucapan ini ke pemain Persib Bandung, Dimas Drajad.
Omongan Pelatih Bahrain Perlahan-lahan Terbukti usai Timnas Indonesia Resmi Disanksi FIFA? Dragan Talajic Bilang ...

Omongan Pelatih Bahrain Perlahan-lahan Terbukti usai Timnas Indonesia Resmi Disanksi FIFA? Dragan Talajic Bilang ...

Omongan dari pelatih Bahrain, Dragan Talajic, perlahan-lahan bisa menjadi kenyataan seiring dengan sanksi dari FIFA kepada Timnas Indonesia.
LavAni Ungkap Biang Kerok Kalah Menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi di Grand Final Proliga 2025

LavAni Ungkap Biang Kerok Kalah Menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi di Grand Final Proliga 2025

LavAni mengungkapkan biang kerok bisa kalah menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi hingga kembali gagal menggondol gelar juara di grand final Proliga 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT