Cinta Segitiga Jadi Motif Tersangka Bunuh Pegawai Minimarket di Barbershop
Polisi menetapkan seorang pekerja barbershop di Jombang menjadi tersangka kasus pembunuhan seorang pekerja mini market yang terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:13 WIB
Sumber :
- umar sanusi
"Anaknya diem gak banyak ngomong, belum nikah. Kalau saya tanya belum nikah, saya belum beneran, belum serius (jawabnya). Saya minta kepada aparat kepolisian, agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena nyawa dibayar nyawa," kata Widyawati kakak korban sambil meneteskan air mata.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Jadi kita menerapkan pasal 338 jo 3351 yang mana pelaku bisa diancam maksimal 15 tahun penjara," jelas AKP Margono Suhendra. (usi/far)
Load more