Surabaya, tvOnenews.com - Pajak 12 persen untuk barang mewah dan jenis barang terkena pajak sejenisnya dinilai konsultan pajak sudah sesuai dengan undang-undang namun kurang disosialisasikan lebih awal.
Saat menghadiri pelantikan pengurus daerah kelima IKPI, Vaudy mengkritisi penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang menuai kontroversi akibat kurangnya persiapan komunikasi publik.
Menurut Vaudy, meskipun perubahan tarif PPN telah tertuang dalam undang-undang yang disahkan sejak 2022, masyarakat dan pelaku usaha baru menyadari dampaknya menjelang penerapan pada Desember 2024.
"Ini masalah sosialisasi. Kebijakan sebesar ini seharusnya diinformasikan jauh-jauh hari agar masyarakat siap. Contohnya seperti kebijakan Core Tax System (Korteks), yang telah disosialisasikan sejak dua tahun sebelum penerapan, sehingga penerimaannya lebih baik," tutur Vaudy, pada Selasa (7/1/2025).
Ia menambahkan bahwa kenaikan tarif pajak, meskipun hanya 1 persen, memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi konsumen akhir yang menanggung beban kenaikan tersebut.
"Kalau tarifnya turun, mungkin tidak akan jadi masalah. Namun, kenaikan tarif membutuhkan pendekatan komunikasi yang matang karena menyentuh langsung kondisi ekonomi masyarakat," tegasnya.
Dalam acara tersebut, Vaudy juga memaparkan rencana kerja IKPI hingga 2025. Ia menyebutkan bahwa organisasi akan fokus pada pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan dalam kongres 2024 di Bali. Evaluasi terhadap implementasi program akan dilakukan setiap tahun melalui rapat koordinasi.
Menutup, Vaudy mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak yang berencana melakukan evaluasi kebijakan PPN 12 persen secara intensif.
"Kami mendengar Dirjen Pajak akan melakukan evaluasi 24 jam selama seminggu. Ini langkah positif. Kami berharap evaluasi ini tidak hanya cepat tetapi juga menghasilkan perbaikan yang konkret demi mendukung perekonomian," pungkasnya.
Pelantikan pengurus daerah kali ini merupakan bagian dari rangkaian agenda rutin IKPI pascakongres. Dari total 13 pengurus daerah yang direncanakan, lima telah dilantik, dan sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.
IKPI berkomitmen untuk terus memperkuat peran konsultan pajak dalam mendukung kebijakan pemerintah yang lebih inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat.
(zaz/far)
Load more