Batu, tvOnenews.com - Wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang melanda sejumlah daerah di Jawa Timur, menjadi perhatian serius bagi sejumlah pihak tak terkecuali Pemerintah Kota Batu. Untuk mencegah penyebaran virus tersebut, Pemerintah Kota Batu berencana melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Batu.
Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu, Heru Yulianto mengatakan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Batu, maka penanganan PMK akan segera dibahas dalam rapat internal.
“Populasi ternak berkuku belah di Kota Batucukup besar. Berdasarkan data terdapat 2.535 ekor sapi potong, 8.535 sapi perah, 8.832 kambing, 7.190 domba, dan 190 babi. Seluruhnya berpotensi terpapar PMK jika tidak ditangani dengan baik,” urainya.
Menurut Heru, kasus PMK yang terdeteksi saat ini sebagian besar menyerang ternak sapi yang belum pernah divaksin, termasuk yang baru lahir.
Selain itu, lalu lintas hewan ternak dari luar daerah juga menjadi salah satu faktor risiko penyebaran. Contohnya di daerah Pendem, Kota Batu. Di tempat itu hewan ternak berupa sapi didatangkan dari Pujon, Kabupaten Malang, yang kondisinya sudah mati.
“Saat ini tercatat 3 kasus hewan ternak terjangkit PMK. Dan penyebaran PMK ini sangat cepat bahkan melalui udara. Maka, pembatasan lalu lintas hewan ternak juga menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan,” tegasnya. (eco/gol)
Load more