News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragis! Terekam CCTV Seorang Balita di Gresik Tewas Usai Tertimpa Alat Gym saat Asyik Bermain

Seorang balita tewas setelah tubuhnya tertimpa alat gym yang merupakan fasilitas umum (fasum) di dalam kawasan Perumahan Patra Raya Cerme, Desa Dungus, Cerme.
Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:54 WIB
Lokasi balita tertimpa alat gym
Sumber :
  • M habib

Gresik, tvOnenews.com - Sebuah tragedi memilukan yang menyisakan kesedihan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Cerme, Gresik. Seorang balita tewas setelah tubuhnya tertimpa alat gym yang merupakan fasilitas umum olahraga di dalam kawasan perumahan Patra Raya Cerme, Desa Dungus, Cerme.

Rekaman video CCTV menampilkan detik-detik korban yang diketahui berinisial FO dan masih berusia dua tahun itu tersebar di media sosial. Korban akhirnya usai menjalani perawatan di puskesmas setempat dan juga sempat dilarikan ke IGD RSUD Ibnu Sina Gresik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat kejadian korban bersama teman sebayanya sedang bermain di arena tempat kejadian perkara yakni fasum olahraga di dekat rumahnya di cluster Patra Garden pada Kamis (2/1).

Korban tanpa didampingi orang tua saat asyik main di area fasum perumahan tersebut. 

Diketahui ada sebanyak empat sarana alat gym, namun yang satu dalam kondisi rusak dan disanggah oleh batang bambu. Saat bermain itulah korban tiba-tiba tertimpa sarana yang rusak itu.

Pacatertimpa alat gym, korban sempat ditolong oleh sekuriti perumahan dan dibawa ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP. 

Korban FO kemudian dilarikan ke Puskesmas Cerme Gresik guna mendapatkan pertolongan pertama, namun karena kondisinya kritis, korban lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina.

Sayangnya sekitar pukul 16.30 WIB korban telah diketahui meninggal dunia. Korban mengalami luka gegar otak, dan pecah pembuluh darah.

Selanjutnya, jenazah balita bernasib malang itu dibawa ke rumah orang tua di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik untuk dimakamkan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, orang tua korban akhirnya membuat laporan ke kantor polisi setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laporan sudah kami terima. Kemudian kami mengantarkan pelapor ke SPKT Res Gresik untuk dilanjutkan ke Unit PPA," kata Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan tempat kejadian perkara, alat gym yang berada di fasum olahraga cluster Patra Garden Perumahan Patra Raya, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dipasang tali. Agar tidak ada yang mendekat. Nampak alat gym yang menimpa korban FO dalam kondisi ambruk ke lantai.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT