Surabaya, Jawa Timur - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), bersama Bareskrim Mabes Polri, mengamankan tersangka penyelundupan hewan melalui jalur laut di Pelabuhan Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), Tanjung Perak, Surabaya.
Saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan terkait penggagalan penyelundupan ratusan burung nuri pada Rabu lalu (16/2/2022) .
“Info dari BKSDA, hari Rabu tanggal 16, tim dari Bareskrim mengamankan 100 ekor burung Nuri beserta 1 orang tersangka, dan dibawa ke Bareskrim,” ujar Gatot hari ini.
Rencananya Selasa Esok (22/02/2022) akan dirilis tim Mabes Polri di Markas Dit Polair Polda Jatim Pelabuhan Intan, Tanjung Perak, Surabaya.
Sementara Eko Darmanto, salah satu saksi penangkapan tersebut menjelaskan, ratusan burung nuri, seekor wallaby, dan beberapa ekor burung jagal papua itu diselundupkan melalui kapal domestik, Tanto Siap, jurusan Papua-Surabaya, dan diletakkan di kamar mandi ABK.
“Kurungannya banyak, kurang lebih ada 20-an. Jumlah burung kecil itu ada sekitar 5 kurungan, dan setiap kurungan berisikan kurang lebih 30-an burung,” jelasnya.
“Kalau untuk ukuran burung besar (jagal papua) sekitar 5-6 ekor. Terus ada 1 hewan seperti kanguru kecil (wallaby) anakan mungkin,” lanjutnya.
Load more