News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Anak Menteri di MK Terkait Pilkada Nganjuk, KPU Siap Ungkap Data Proses Pemilu Secara Transparan

KPU Kabupaten Nganjuk menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan yang diajukan oleh anak salah satu menteri kabinet merah putih di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024.
Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:24 WIB
Komisionir KPU Nganjuk, Romza
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan yang diajukan oleh anak salah satu menteri kabinet merah putih di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024.

Komisionir KPU Nganjuk, Romza menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami telah bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu, itu adalah hak mereka untuk menggugat melalui jalur hukum. Kami siap memberikan data dan fakta di persidangan," ujar Romza.

Gugatan ini diajukan oleh Aushaf Fajr Herdiansyah merupakan calon wakil bupati anak dari salah satu menteri kabinet merah putih. Pasangan calon ini mengklaim adanya dugaan kecurangan dalam proses perolehan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Nganjuk.

"Yang, pasti pihak KPU Nganjuk, siap menghadapi gugatan yang di ajukan pihak pasangan calon, yang kalah dalam Pilkada Nganjuk," jelas Romza, Jumat (13/12).

"Kita siapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan proses sengketa di MK itu. Saat ini kan posisi KPU itu sedang menunggu surat dari MK, karena kita belum tahu materi gugatannya itu apa," kata Romza.

Romza menjelaskan bahwa sejauh ini yang beredar di media sosial baru sebatas register permohonan senjata. Ia menambahkan bahwa terkait materi permohonannya belum diketahui secara pasti.

"Jadi, kita posisi menunggu saja," ucap Romza.

Lebih lanjut, Romza menyampaikan bahwa terkait soal dihadapi atau tidak dihadapi, hal tersebut tetap harus dihadapi karena, mau tidak mau, prosesnya harus dijalani sebagai bagian dari tahapan Pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengahadapi gugatan tersebut pihak KPU Nganjuk berencana akan menunjuk kuasa hukum.

"Ya mau tidak mau juga harus begitu, tahapannya begitu. Cuma sekarang belum, karena harus dikaji dulu kan diinternal, ini materinya apa, setelah itu kita mencari referensi kira-kira kuasa hukum yang mumpuni untuk menghadapi proses ini siapa, baru kemudian nanti ditetapkan siapa kuasa hukumnya," ungkap Romza.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT