Jombang, tvOnenews.com - Hukum menjadi Buzzer dan Kidsfluencer jadi topik pembahasan utama pada Bahtsul Masail Kubro Pondok Pesantren se-Jawa dan Madura, yang diselenggarakan di Masjid Jami’ Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang.
Di era digital munculnya Buzzer di media sosial sudah tak lazim lagi. Bahkan, tak jarang banyak elit politik memanfaatkan buzzer untuk menjatuhkan lawan politik demi untuk mencapai tujuannya. Menimbang dampak negatif tersebut, hukum menjadi buzzer menjadi perhatian khusus di kalangan pesantren.
Selain itu, di era kecanggihan informasi juga banyak influencer dari kalangan anak-anak atau sering disebut sebagai Kidsfluencer. Hal ini juga menimbulkan problematika di masyarakat.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan 2 Abad Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas Jombang. Tujuannya, untuk memperkuat tradisi keilmuan pesantren. Pembukaan Bahtsul Masail dilakukan di Masjid Tambakberas. Ratusan santri hadir di pembukaan ini.
Ketua Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) Adibus Sholeh Anwar atau Gus Adib dari Ponpes (Pondek Pesantren) Lirboyo Kediri menjelaskan, Bahtsul Masail di PPBU merupakan yang ketiga kalinya. Hal itu sangat bagus karena untuk menyambungkan sanad dengan para pendiri PPBU.
Gus Adib mengungkapkan bahwa FMPP didirikan sejak 1985. Walhasil, seiring laju waktu FMPP tetap eksis. Untuk Bahtsul kali ini banyak hal yang dibahas. Diantaranya, hukum akad nikah dengan mahar masjid.
Load more