2 Hukuman Berat Berpeluang Dihadapi Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UMM, Motif Bripka AS Didalami Kepolisian
- dok.kolase tvonenews.com/Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus pembunuhan mahasiswa UMM masih menjadi tanda tanya besar, apa motif tersangka Bripka AS tega menghabisi korban.
Sehubungan kasus ini, Polda Jawa Timur menyampaikan adanya peluang dua hukuman untuk tersangka Bripka AS. Hal ini sebagai sanksi dan hukuman atas kasus ini.
- Istimewa/tangkapan layar tiktok @sidolipaniliknilik
Mengutip dari tribun video, jika tersangka Bripka AS merupakan anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo. Namanya viral karena terseret skandal pembunuhan mahasiswa UMM.
Korban bernama lengkap Faradila Amalia Najwa merupakan adik ipar dari Bripka AS. Motif sementara karena sakit hati dan ini masih didalami.
"Keterangan sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait ingin memiliki barang gitu. Makanya masih kita dalami keterangannya supaya pas gitu motifnya," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dikutip dari laman resmi media hub Polri, Kamis (25/12).
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut penetapan hukum disematkan kepada Bripka AS setelah diperiksa penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam di Mapolda Jatim selama dua hari, yakni tepat pada Rabu (17/12/2025).
"Jalani proses pidana terlebih dahulu di lain sisi, meninjau hasil penetapan tersangka mengenai proses hukum pidana dan kode etik Polri yang bakal dijalani Bripka AS nantinya," bunyi keterangan dalam laman tribun video, Jumat (26/12).
Dengan begitu, Bripka AS abakal menjalani proses hukum pidana terlebih dahulu, kemudian disusul proses hukum pelanggaran etik Polri.
Perlu diketahui, kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila Amalia Najwa masih didalami pihak Kepolisian Jawa Timur.
- dok.kolase tvonenews.com/Istimewa
Sejauh ini sudah dua pelaku yang kini ditahan, Bripka AS alias Agus Sulaiman dan Suyit. Kepolisian soal motif pembunuhan belum dapat memastikan secara rinci sebelum seluruh keterangan diselaraskan.
"Masih kita dalami karena masih ada perbedaan itu kan. Terkait motif masih kita dalami, kita cross check karena kita juga kemarin melakukan pemeriksaan di kosan," kata AKBP Arbaridi Jumhur.
Load more