Kejari Kota Blitar Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Septik Komunal dan IPAL PUPR Kota Blitar
Kejari Blitar menahan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan IPAL, sambungan rumah, tengki septik komunal, serta jasa Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Selasa, 10 Desember 2024 - 10:23 WIB
Sumber :
- miftakhul erfan
"Dalam waktu dekat, kami akan menyelesaikan penyidikan ini dan melanjutkan ke proses persidangan. Kami berkomitmen untuk terus memerangi korupsi dengan tegas dan transparan," tambahnya.
Dengan ditetapkannya kedua tersangka ini, Kejaksaan Negeri Blitar berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi dan mengingatkan semua pihak akan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. (min/far)
Load more