News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Kayu Bawa Penumpang Tenggelam di Situbondo, 2 Tewas, 1 Hilang

kapal layar motor atau kapal kayu Lorena yang membawa ratusan penumpang tenggelam saat perjalanan dari Pulau Sepudi, Madura ke Pelabuhan Kalbut Situbondo. 
Senin, 9 Desember 2024 - 14:38 WIB
kapal kayu tenggelam
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Situbondo, tvOnenews.com - Sebuah kapal layar motor atau kapal kayu dengan nama Lorena yang membawa ratusan penumpang tenggelam saat perjalanan dari Pulau Sepudi, Madura ke Pelabuhan Kalbut Situbondo. 

Kapal yang biasa untuk barang membawa barang ini, dihantam ombak setinggi sepuluh meter setelah melakukan perjalanan kurang lebih dua jam meninggalkan Pulau Sapudi Madura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beruntung sebuah kapal kargo KM Berlian Selatan yang kebetulan melintas tak jauh dari kapal tenggelam langsung melakukan evakuasi. 

Petugas Badan Sar Nasional (Basarnas) Jefri mengatakan data sementara penumpang yang selamat ada 61 orang dan dua meninggal dunia, 1 penumpang dinyatakan hilang. Para korban selamat selanjutnya mendapatkan perawatan medis di ruang tunggu pelabuhan dan korban meninggal dunia sudah dievakuasi di kamar mayat Rumah Sakit Asembagus Situbondo. 

“Proses evakuasi berlangung dramatis, teriakan minta tolong anak-anak dan perempuan terdengar bersautan. Kondisi hujan yang turun lebat, ombak setinggi empat meter menyapu daerah tersebut membuat evakuasi berlangsung lama dan mencekam,” ujar Jefri.

Sebelumnya, kapal kayu atau kapal motor Lorena membawa penumpang yang dari Pulau Sapudi Madura menuju Pelabuhan Kalbut Kabupaten Situbondo, tenggelam baru dua jam meninggalkan Pelabuhan Sapudi.

Anging kencang dan ombak setinggi sepuluh meter menghantam kapal kayu. Kapal terombang ambing di tengah lautan dan selajutnya lambung kapal pecah di hantam ombak. Kondisi kapal yang memang bukan untuk penumpang ini langsung perlahan tenggelam.

Beruntung kapal kargo Berlian Selatan yang kebetulan melintas di daerah tersebut langsung melakukan pertolongan dan evakuasi seluruh penumpang selamat dan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggunaan kapal barang yang digunakan mengangkut penumpang dengan jalur Pulau Madura ke Pelabuhan Kalbut, Kabupaten Situbondo, bukan lagi menjadi rahasia umum. 

Pihak syahbandar dari kedua pelabuhan terkesan membiarkan kegiatan transportasi berbahaya tersebut. Padahal sejumlah kapal penumpang dari pelabuhan jangkar Situbondo yang melayani sejumlah pelabuhan di Madura telah tersedia sejak lama. (hso/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT