News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Nganjuk menunjukkan kekalahan paslon yang diusung oleh koalisi besar, termasuk anak salah satu menteri kabinet merah putih.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 8 Desember 2024 - 09:58 WIB
Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nganjuk menunjukkan kekalahan pasangan calon (paslon) yang diusung oleh koalisi besar, termasuk anak salah satu menteri kabinet merah putih. Kekalahan ini menjadi perbincangan hangat di tengah publik, mengingat sang calon merupakan figur yang sebelumnya diunggulkan.

Paslon yang merupakan anak dari salah satu Menteri Kabinet Merah Putih yaitu Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah kalah dari pasangan petahana Marhaen Djumadi dan Tri Handy yang mendapatkan dukungan mayoritas suara, berdasarkan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nganjuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan selisih suara yang mencapai dua persen lebih, anak menteri yang menjabat sebagai calon wakil bupati melalui tim pemenangannya mengaku menerima hasil sementara ini, namun menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada rekapitulasi tingkat kabupaten suara tersebut, paslon 01 Gus Ibin-Aushaf Fajr meraih 246.993 suara atau 38,8 persen, paslon 02 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati meraup 130.454 suara atau 20,5 persen, dan paslon 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro meraih 259.179 suara atau 40,7 persen.

"Kami menduga ada banyak kejanggalan selama proses pemilu, termasuk potensi pelanggaran di sejumlah TPS yang bisa memengaruhi hasil akhir," ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Ulum Basthomi.

Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil bukan semata-mata soal kekalahan, tetapi demi menjaga integritas dan transparansi demokrasi di Nganjuk. Tim kuasa hukumnya tengah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menggugat hasil Pilkada ke MK.

"Setelah ini pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke MK," jelas Ulum.

Ulum juga menyampaikan, intinya Paslon 01 menghormati proses yang sudah ada, tetapi kita akan mengajukan keberatan, karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita diberikan hak untuk melakukan langkah-langkah berikutnya, dan itu akan kita lakukan ke Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di undang-undang itu ketika ada perhitungan yang memang masih belum kita terima, kita diberi hak untuk mengajukan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK,” tambahnya.

Menurut Ulum, kini Tim Kuasa Hukum Paslon 01 masih menyiapkan berkas gugatan ke MK, termasuk dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjang gugatan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT