Sidoarjo, tvOnenews.com - Kasus perundungan atau bullying kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, tiga pelajar perempuan menjadi korban tindakan tidak terpuji dari teman sebayanya yang diduga masih berstatus siswa SMA. Video kejadian tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang viral tersebut, terlihat para pelaku tidak hanya melakukan bullying secara verbal, tetapi juga melakukan kekerasan fisik. Salah satu pelaku bahkan merekam aksi tersebut dan menyebarkannya ke berbagai platform media sosial hingga menjadi perbincangan publik.
Awalnya, seorang remaja perempuan yang mengenakan baju lengan panjang bermotif garis-garis terlihat berdiri. Tak lama kemudian, seorang perempuan berhijab dan bertopi yang berdiri di depannya tiba-tiba memukul wajahnya.
Korban tampak mencoba menjelaskan sesuatu, tetapi pelaku justru kembali memukulnya beberapa kali. Tak berhenti di situ, pelaku lainnya juga ikut memukul korban dan menjambak rambutnya.
Menurut keterangan warga, Andik Rahmawan, warga Sidodadi, Taman, sebelum aksi perundungan tersebut terjadi, sejumlah remaja terlihat berkumpul di depan sebuah kedai. Namun, dirinya tidak menyadari bahwa aksi perundungan itu terjadi setelah mereka berkumpul.
“Saya sempat melihat ada sejumlah remaja yang berkumpul di depan gang. Saat itu saya sedang membeli kopi di warung depan gang tersebut. Tapi saya tidak tahu apa yang mereka lakukan. Baru tahu setelah berita ini viral,” ujar Andik, warga setempat.
Sementara itu, Perwira Unit Reskrim Polsek Taman, Ipda Andri Tri Sasongko, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (30/11) di sebuah area pertokoan di kawasan Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
“Kejadian ini melibatkan tujuh pelaku dan tiga korban. Salah satu korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Taman,” ujar Ipda Andri.
Karena melibatkan perempuan, pihak Polsek Taman telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Polresta Sidoarjo.
“Kasus ini telah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (khu/gol)
Load more