Jatmoko mengungkapkan, dirinya hanya mengantarkan petugas sampai ruang tamu, selama berjalanya penggeledahan tersebut. Proses tersebut hanya menghabiskan waktu 30 menit.
"Ikut masuk nunggu di ruang tamu, pas di kamarnya kita cuman lihat saja, jadi satu kamar saja yang digeledah, langsung menemukan bukti itu. Enggak lama, sekitar 30 menit," ujarnya.
Ia menambahkan, proses penggeladahan tersebut sengaja tidak diinformasikan secara luas, bahkan para tetangga tidak mengetahui tersangka sudah ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim menggeladah kediaman Arif, di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12), sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut, berkaitan dengan keterlibatan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dalam kasus peredaran narkoba. Petugas masih akan melakukan pendalaman kasus lebih lanjut. (khu/gol)
Load more