Surabaya, Jawa Timur - 12 anggota polisi di Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik. Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan alasan pemecatan belasan anak buahnya yang nakal itu.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 anggota polisi nakal itu berlangsung Senin (14/2/2022). Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Kemudian, pembawa foto anggota yang in absentia tersebut dipersilakan maju dan dibacakan nama serta pelanggarannya.
Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Belasan anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.
Pelanggaran kode etik dan berat yang dilakukan 12 polisi nakal tersebut di antaranya, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, terlibat dalam bisnis investasi bodong, hingga pelanggaran kode etik tidak menjalankan tugas tanpa keterangan selama 30 hari berturut-turut.
Yusep menegaskan institusi Polri sangat tidak menoleransi anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi.
“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi,” tuturnya.
Dia menyebut berkurangnya 12 personel dari 2.560 anggota di Polrestabes Surabaya menjadi catatan pihaknya agar ke depannya berperilaku dengan baik saat bertugas
“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” kata Yusep. (zainal azhari/act)
Load more