Untuk menekan kasus maraknya WNA yang berulah di Pulau Bali, Pangdam IX Udayana menyatakan siap membantu pihak kepolisian untuk mengamankan para WNA yang bertingkah tidak selaras dengan budaya dan adat istiadat di Bali.
Polresta Banyuwangi, Jawa Timur membuka hotline aduan polisi nakal. Warga yang merasa dirugikan bisa mengadukan secara cepat dan identitas dipastikan rahasia.
12 anggota polisi di Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat karena melanggar kode etik. Kapolrestabes Kombes Yusep Gunawan mengungkapkan alasannya
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmad Yusep Gunawan memberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 12 oknum anggota polisi di jajarannya. Pemberhentian dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
Pemberhentian secara tidak terhormat ini diberikan kepada tiga anggota kepolisian Polda Gorontalo atas pelanggaran ketidakdisiplinan dari masing-masing
Hotline pengaduan oknum polisi lalu lintas (Polantas) nakal Polda Metro Jaya di nomor 081298911911 menerima 172 laporan pada hari pertama peluncurannya.