Menurut Kasat Reskrim, keterangan para saksi sejalan dengan bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, Ridho diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang rutin berobat di Puskesmas Ponorogo Selatan sejak 2016. Setelah kejadian, Ridho dibawa ke RSUD dr. Harjono untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Ponorogo. (asn/gol)
Load more