News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tebing Longsor Tutup Jalan Desa di Madiun, Belasan KK Terisolir

Tebing setinggi 20 meter di lereng Gunung Wilis, Desa Nglengko, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, longsor.
Senin, 2 Desember 2024 - 16:16 WIB
Tebing Longsor Tutup Jalan Desa di Madiun
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Madiun, tvOnenews.com - Tebing setinggi 20 meter di lereng Gunung Wilis, Desa Nglengko, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, longsor, Kamis (28/11)pukul 19.00 WIB. Selain menutup total satu-satunya akses jalan Desa Nglengko menuju Desa Bodak, longsor yang membawa material tanah, pohon dan bebatuan juga mengakibatkan 18 kepala keluarga di Desa Nglengko terisolir.
 
Bikan (55) warga Desa Bodak yang setiap hari beraktivitas di kebun mengaku, longsor terjadi dua kali, yakni pada Kamis malam dan longsor susulan pada Sabtu (30/11) malam.
 
“Kejadiannya itu Kamis malam, Jumat pagi saya lewat sudah longsor. Ini jalan satu-satunya yang menghubungkan Desa Ngranget menuju Desa Bodak,” kata Bikan.
 
Menurutnya, tebing longsor ini terjadi akibat hujan lebat bercampur angin hampir seharian. Diduga tanah di puncak tebing tersebut tak kuat menahan guyuran air hujan hingga akhirnya longsor, dan memicu tanah bebatuan dan pepohonan dibawahnya ikut longsor, karena tebing memiliki kemiringan hampir 60 derajat.
 
Sementara itu, anggota TRC BPBD Kabupaten Madiun Wahyu Prianto membenarkan terjadi tebing longsor yang mengakibatkan amblasnya akses jalan desa. Kejadian longsor pertama bisa diatasi dengan kerja bakti warga, sehingga akses jalan bisa dilewati kembali.
 
Namun longsor susulan yang membawa material longsor lebih besar, menyebabkan separuh badan jalan sepanjang 50 meter tersebut amblas. Jalan tersebut kini hanya bisa dilewati dengan jalan kaki dan kendaraan roda dua.
 
“Longsor ini dipicu intensitas hujan lebat hampir seharian dan disertai angin kencang, longsor terjadi dua kali. Dampak terparah terjadi setelah longsor kedua,” terang Wahyu.
 
Hingga kini akses jalan tersebut masih bisa dilewati kendaraan roda dua, namun untuk kendaraan roda empat terpaksa harus memutar jauh hampir 5 kilometer, Senin (2/12). BPBD Kabupaten Madiun masih melakukan asessment guna melakukan tindakan lebih lanjut.
 
“Saat ini kami masih melakukan asessment untuk melakukan tindakan selanjutnya. Karena ini perlu penanganan ekstra dan lama, karena sulitnya medan jika harus mendatangkan alat berat,” imbuh Wahyu.
 
Sementara itu, guna membantu 18 Kepala Keluarga di Desa Nglengko yang terisolir, BPBD setempat memberikan bantuan sembako, selimut dan juga obat-obatan hingga sementara waktu. (men/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT