News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permukiman Warga di Kelurahan Gladak Anyar Pamekasan Terendam Banjir

Permukiman warga di Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam, dilanda banjir akibat hujan deras yang mengguyur daerah ini selama enam jam. Banjir mulai memasuki perkampungan warga sekitar pukul 22.30 WIB dengan ketinggian genangan antara 20 hingga 50 cm. Genangan terparah terpantau di Gang V, Jalan Amin Djakfar, Kelurahan Gladak Anyar, yang mencapai sekitar 70 cm.
Sabtu, 12 Februari 2022 - 02:52 WIB
Permukiman warga Kelurahan Gladak Anyar dilanda banjir
Sumber :
  • Antara

Pamekasan, tvOne

Permukiman warga di Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam, dilanda banjir akibat hujan deras yang mengguyur daerah ini selama enam jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banjir mulai memasuki perkampungan warga sekitar pukul 22.30 WIB dengan ketinggian genangan antara 20 hingga 50 cm.

Genangan terparah terpantau di Gang V, Jalan Amin Djakfar, Kelurahan Gladak Anyar, yang mencapai sekitar 70 cm.

"Kalau terjadi banjir di sini memang paling parah, karena dataran rendah," kata warga setempat, Sodik.

Awalnya, genangan banjir hanya memasuki halaman rumah warga, Namun, karena luapan air sungai semakin deras, pada pukul 23.30 WIB banjir mulai menggenangi sejumlah rumah warga.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan yang tiba di lokasi banjir langsung membantu mengevakuasi barang-barang milik warga ke tempat lebih aman karena genangan semakin tinggi.

"Kasur-kasur yang ada di bawah itu, tolong dipindah. Sementara taruh di atas meja dulu," kata anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pamekasan Zaini memandu para petugas lain.

Hingga sekitar pukul 23.50 WIB, belum ada tanda-tanda banjir akan surut, bahkan arus banjir terpantau semakin deras dan genangan banjir di rumah-rumah warga semakin tinggi.

Menurut Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono, banjir yang melanda perkampungan warga di Kelurahan Gladak Anyar, terjadi karena debit air sungai penuh, sedangkan air laut kini dalam kondisi pasang.

"Kalau air laut surut, mungkin sungai tidak akan meluap," kata Budi.

Sebelumnya, Pusdalops PB Pemkab Pamekasan telah menyampaikan peringatan dini tentang potensi banjir yang akan terjadi di Pamekasan.

Institusi ini telah mengumumkan penetapan status waspada banjir karena berdasarkan hasil pantauan tim, ketinggian permukaan air di sejumlah dam di Pamekasan yang selama ini menjadi pedoman terjadinya luapan air sangat mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, berdasarkan catatan, banjir yang melanda Kelurahan Gladak Anyar kali ini merupakan kali ketiga dalam dua bulan terakhir ini.

Pada awal Januari 2022, banjir melanda dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan, yakni Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Pademawu, sedangkan pada 10 Februari 2022 banjir melanda permukiman warga di Kelurahan Kolpajung akibat hujan deras yang disertai angin kencang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT