Selain itu, ada potensi pelanggaran Pasal 8 huruf (a) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, yang mewajibkan penyelenggara pemilu bersikap netral terhadap partai politik atau pasangan calon.
“Jika ini dibiarkan, maka akan merusak kredibilitas Bawaslu Bojonegoro sebagai pengawas Pilkada,” tegas Danang.
Saat dikonfirmasi, Handoko membenarkan bahwa foto yang beredar itu adalah dirinya.
“Iya, itu saya, Pak, saat menjadi EO,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada media.
Handoko menjelaskan, pada masa lalu ia aktif menjadi event organizer (EO) di berbagai acara dan sektor, termasuk kegiatan lomba e-sport di kantor PDIP pada April 2022.
“Waktu itu saya hanya sebagai EO acara tersebut,” ujar Handoko.
Handoko juga membantah klaim bahwa acara tersebut berlangsung pada 22 April 2024, seperti yang disampaikan netizen di media sosial.
Load more