Banyuwangi, tvOnenews.com – Sebuah rumah yang ada di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring digrebek polisi dan komunitas pecinta anjing, Sabtu (16/11). Rumah yang ada gudangnya itu ternyata dijadikan tempat penampungan anjing yang akan dipasarkan ke Solo Raya.
Menurut warga sekitar, aksi illegal itu sudah beroperasi selama lebih dari 5 tahun. Saat digrebek, rumah ber cat biru tersebut tengah digunakan menampung 64 anjing yang diduga dari Bali.
Pemerhati anjing dari Jakarta yang tergabung dalam Animals Hope Shelter dan Dog Meet Free Indonesia, membeberkan kalau sudah sebulan ini telah melakukan investigasi terkait dugaan perdagangan anjing ilegal tersebut. Terbukti, truk yang dicurigai memuat anjing dari Kabupaten Karangasem – Bali itu menyeberang ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Gilimanuk – Bali, Jumat (15/11) sore.
"Kami melakukan penggerebekan untuk rencana atau dugaan penyelundupan anjing anjing yang akan dikonsumsi yang diduga dari Karangasem Bali untuk dibawa ke Solo dan transit di Banyuwangi. Kami menemukan ada 64 ekor dalam kondisi mulut terikat dan dimasukkan ke dalam karung," tegas Leader and Founder Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale, Sabtu (16/11).
Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi transmisi rabies mengingat Bali menjadi wilayah merah kasus rabies. Disisi lain, lembaga yang berfokus pada keselamatan anjing ini pun tidak menyepakati keberadaan anjing sebagai hewan konsumsi.
"Lagipula anjing ini bukan hewan konsumsi, tidak seharusnya ini dilakukan. Belum lagi anjing-anjing ini dikarungi dengan mulut terikat dan tidak diberi makan minum yang layak," tambah Christian.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu S. Edy membenarkan peristiwa tersebut. Terkait legalitas dari rumah penampungan anjing tersebut masih dalam pendalaman. Saat ini, 2 orang tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Banyuwangi.
Load more