News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragedi Tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali, Syahbandar Bebas tapi Nakhoda Divonis Dua Tahun

Majelis Hakim memutuskan Nakhoda KMP Yunicee, Indra Saputra bersalah. Dia divonis 2 tahun penjara
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Februari 2022 - 22:11 WIB
Dua terdakwa tenggelamnya KMP Yunicee sujud syukur di LP Banyuwangi usai divonis bebas
Sumber :
  • Happy Oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur – Proses hukum tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di perairan Gilimanuk, Bali, Juni 2021 lalu, berakhir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

Majelis Hakim memutuskan Nakhoda KMP Yunicee, Indra Saputra bersalah. Dia divonis 2 tahun penjara. Sedangkan, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) atau Syahbandar Ketapang Rocky Surentu divonis bebas. Vonis bebas juga diterima pengelola kapal, Nur Cahyo Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis yang diterima Nakhoda kapal ini jauh di bawah tuntutan JPU yang menuntut 7 tahun penjara. JPU mendakwanya dengan pasal 302 ayat 3 UU No.17 tahum 2008 tentang Pelayaran. 

Majelis Hakim yang diketuai Nova Bunda Flory menyatakan terdakwa terbukti bersalah menyebabkan kecelakaan kapal ketika berlayar dari Pelabuhan Ketapang. Sebanyak 10 penumpang meninggal, 17 orang dinyatakan hilang hingga saat ini.

Sementara dalam sidang online ini, Majelis Hakim membebaskan Syahbandar Ketapang Rocky Surentu. Majelis Hakim menilai dakwaan yang diajukan JPU pasal 302 ayat 3 UU No.17 tahum 2008 junto pasal 56 KUHP tidak tepat. Sebab, Undang-undang Pelayaran masuk kategori Undang-undang khusus atau lex specialis. 

"Sejak awal, kami sudah yakin klien kami akan bebas. Sebab, penerapan hukumnya tidak tepat. Klien kami hanya bertugas mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar,” jelas Kuasa hukum terdakwa, Firdaus Yulianto, Selasa (8/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang meringankan lainnya, nakhoda kapal tidak memberikan laporan ketika terjadi kecelakaan laut. Lalu, ketika berlayar, tidak semua kendaraan diikat atau lacing. Terkait vonis ini, JPU Robi Kusumo langsung menyatakan kasasi.

Usai dinyatakan bebas, terdakwa langsung dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banyuwangi. Saat keluar LP, keduanya melakukan sujud syukur. Kedua terdakwa ditahan di LP Banyuwangi sejak lima bulan lalu. Proses hukum keduanya bergulir setelah KMP Yunicee tenggelam pada tanggal 29 Juni 2021 lalu ketika akan bersandar di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. (HAPPY OKTAVIA/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.
Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT