Debat Pilkada Bojonegoro Potensi Ricuh, Sebaiknya ditiadakan, Ini Menurut Mantan Ketua KPU Bojonegoro
- tim tvone - dewi
Dari kabar terakhir yang dia terima, KPU Bojonegoro sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan tim narahubung masing-masing paslon untuk membahas format dan jadwal debat. Namun, lagi-lagi belum ada putusan apapun atas pelaksanaan debat tersebut.
"Kalau menurut saya, debat publik berpotensi ricuh kembali, potensinya kelihatannya sangat tinggi," katanya.
Oleh sebab itu Rohman menyarankan kepada KPU Kabupaten Bojonegoro untuk fokus pada persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura). Pasalnya, KPU Kabupaten Bojonegoro sebagai penyelenggara debat publik tidak menjadikan masyarakat cerdas untuk memilih calon bupati dan wakil bupati. Tapi justru membuat kegaduhan bagi masyarakat Bojonegoro.
Menurut Rohman, debat publik pertama 19 Oktober 2024 lalu gagal karena tidak ada ketegasan dari KPU Bojonegoro. KPU memiliki kewenangan untuk menertibkan kalau paslon nomor urut 1 berulah dalam jalannya debat. KPU harusnya bisa mengeluarkan pembuat gaduh, namun ketegasan itu tidak dijalankan.
“Seyogyanya KPU Bojonegoro tidak menjadi sumber konflik hukum yang membuat gaduh,” ujarnya.
Rohman melihat potensi ricuh di debat lanjutan Pilkada Bojonegoro dari Berita Acara (BA) KPU Bojonegoro 312/PL.02.4-BA/3522/2024 masih berlaku dan mengikat semua pihak.
Di BA 312 tersebut ada satu jadwal debat tersisa yakni tanggal 13 November 2024. Kata Rohman, KPU Bojonegoro semestinya menjalankan debat sesuai tanggal tersisa tersebut dan tunduk pada regulasi. Bukannya malah membuat jadwal debat publik kedua pada 13 November 2024, dan ketiga pada17 November 2024.
"Padahal dalam BA tidak ada jadwal debat pada tanggal 17 November 2024," tegasnya.
Meski KPU Bojonegoro juga menyebutkan jadwal debat tanggal 13 November 2024 dalam surat keputusan hasil pleno, Rohman memprediksi itu hanya tanggalnya saja yang sama. Sedangkan landasannya berbeda.
Jika pijakannya bukan BA 312, lanjut dia, justru akan membuat pelaksanaan debat menjadi makin rawan kericuhan. Karena sampai hari ini BA itu masih berlaku, sah, dan mengikat semua pihak di dalamnya.
Sebagai mantan penyelenggara pemilu, Rohman menyarankan dengan ketegasan KPU Bojonegoro supaya fokus persiapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tidak membuat blunder lagi.
Menurut Rohman, debat publik tidak wajib dilaksanakan karena kegiatan tersebut hanya menjadi salah satu metode kampanye. Sebaliknya masih banyak metode kampanye untuk menyampaikan visi misi dan progam selain debat.
Load more