Rusak 120 Rumpon, Ratusan Warga Pulau Gili Raja Tuntut Perusahaan Migas
- Tim tvOne/Veros Afif
Sumenep, Jawa Timur - Ratusan warga pulau Gili Raja, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, mereka menuntut ganti rugi yang belum direalisasikan oleh PT Husky-CNOOC Madura Limited, terhitung sejak 2016 hingga saat ini.
Dalam aksinya massa menuntut ganti rugi atas aktifitas kegiatan hulu migas yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), yang merupakan produsen gas terbesar di Jawa Timur.
Kegiatan eksplorasi hingga eksploitasi di wilayah kepulauan di Sumenep, tepatnya di kepulauan Ra'as, berdampak pada faktor lingkungan, terutama bagi area laut di beberapa pulau yang dilalui oleh pipa. Sejumlah kerusakan yang ditimbulkan diantaranya rusaknya rumpon milik warga.
" Enam tahun lamanya tidak ada kejelasan dari pihak terkait, dimana tercatat ada sekitar 120 rumpon warga yang rusak akibat aktifitas tersebut," ungkap Sahrul Gunawan, korlap aksi.
Sahrul juga menerangkan bahwa total sebanyak 120 rumpon warga yang rusak merupakan 50 rumpon kepemilikan warga nelayan Lobuk dan 70 milik warga pulau Gili Raja, yang rusak dan hilang ketika produsen gas tersebut melakukan uji seismik.
"Sejak ada HCML banyak rumpon warga yang hilang dan juga area tangkap ikan semakin sempit, tolong jangan abaikan keluhan rakyat kecil seperti kami ini." Ungkap Sahrul.
Sahrul berharap, Pemerintah Kabupaten Sumenep, harus berpihak kepada warganya, bahkan bila perlu hentikan aktivitas perusahaan tersebut dari wilayah Kabupaten Sumenep.
Menanggapi hal tersebut, Hamim Tohari, Manager Regional Office &Relations PT HCML, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelesaian kewajiban kepada masyarakat sekitar.
"Kami telah melakukan uji teknis pengecekan kondisi bawah laut selama 7 hari, karena memang tidak boleh ada rumpon diarea ekplorasi dan eksploitasi, dan hasilnya tidak ditemukan adanya rumpon." Jelas Hamim. (Veros Afif/mii)
Load more