“Komposisi tim perumus seharusnya tidak hanya dari kalangan akademisi, tetapi juga bisa dari profesional dan tokoh masyarakat, sesuai dengan SK KPU Nomor 1363 Tahun 2024,” ungkapnya.
Menurutnya, homogenitas tersebut dapat memengaruhi netralitas tim perumus dalam menentukan materi debat.
“Komposisi tim perumus ini sangat homogen, berasal dari satu perguruan tinggi yang sama, yakni Universitas Jember. Padahal di Jember banyak perguruan tinggi lain yang juga kredibel,” katanya.
Tak hanya soal komposisi, Gogot juga mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan afiliasi politik pada latar belakang organisasi beberapa anggota tim perumus.
Menurutnya, hal ini patut dicurigai karena diduga ada afiliasi dengan partai politik tertentu.
“Latar belakang organisasi anggota tim perumus di debat pertama kemarin diduga memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu yang mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu,” tambahnya.
Berdasarkan temuan ini, Gogot meminta KPU Jember untuk segera mengganti komposisi tim perumus pada debat publik kedua dan ketiga.
Load more