Lumajang, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Lumajang kembali menemukan ladang ganja di Lereng Gunung Semeru, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (30/10).
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 42.740 tanaman ganja dan 10 kilogram ganja kering di lokasi yang sama.
Polisi juga menangkap empat orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni. Ditambah, satu orang bernama Edi yang buron.
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan, pencarian kali ini polisi melakukan penyisiran di 5 lokasi. Hasilnya, ada 4.334 batang tanaman ganja.
"Hari ini kami dibantu warga melanjutkan pencarian dan hasilnya ada 4.334 batang tanaman ganja," kata Ma'arif di Lumajang, Rabu (30/10).
Menurut Ma'arif, ribuan tanaman ganja yang ditemukan, memiliki panjang yang variatif. Mulai dari 20 sentimeter sampai 1,5 meter.
Load more