Sementara adik pelaku yang ikut membantu mengedarkan narkotika dalam pengejaran petugas. Barang bukti narkoba seberat empat puluh lima gram, uang lima ratus ribu rupiah, peralatan sabu - sabu telah diamankan polisi. Atas perbuatanya, pelaku S dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fds/gol)
Load more