News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Residivis Pengedar Narkotika di Bangkalan Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 45 Gram Sabu

Pelaku pengedar narkotika berinisial S (48) di gerebek anggota Satnarkoba di rumahnya di Desa Ketelang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:17 WIB
Pelaku pengedar narkotika berinisial S (48)
Sumber :
  • tvOne - dimas

Bangkalan, tvOnenews.com - Pelaku pengedar narkotika berinisial S (48) di gerebek anggota Satnarkoba di rumahnya di Desa Ketelang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dalam pengerebekan petugas melakukan pengeledahan di sebuah kamar pelaku. Saat pengeledahan petugas menemukan sejumlah pecahan plastik yang berisi barang bukti narkoba. Pelaku bersama barang haram kemudian diamankan petugas sebelum akhirnya mereka dibawa ke Mapolres Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendapatkan informasi dari warga, tentang pengedaran narkotika di rumah pelaku. Anggota kami kemudian menindaklanjutinya informasi tersebut, hingga melakukan pengerebekan di rumah S," kata AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan, Kamis (31/10).

Kepada polisi S mengaku, ia membeli narkotika dari salah seorang berinisial U yang kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Setelah barang haram berada di tangannya, ia kemudian dipecah - pecah atau dikemas dalam plastik klip kecil sebelum dijual kepada konsumen.

"Barang narkoba pelaku mengaku membeli kepada seorang berinisial U. Sampai di rumah oleh pelaku dibungkus dengan pecahan pelastik kecil. Saat bungkus barang haram S ini dibantu adiknya,” tuturnya.

Ironisnya, pelaku diketahui merupakan pecandu narkoba yang sudah ia lakukan sejak sebelum dipenjara dalam kasus sebelumnya. Sementara uang hasil dari penjualan barang ilegal oleh pelaku dibuat untuk biaya hidup sehari - hari.

"Pelaku S sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama (tertangkap, setelah keluar penjara pelaku mengedarkan lagi) Ini sudah dua kali, residivis," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara adik pelaku yang ikut membantu mengedarkan narkotika dalam pengejaran petugas. Barang bukti narkoba seberat empat puluh lima gram, uang lima ratus ribu rupiah, peralatan sabu - sabu telah diamankan polisi. Atas perbuatanya, pelaku S dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (fds/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT