Batu, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu memanggil sembilan pegawai Pemkot Batu yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka dipanggil Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran netralitas.
Kesembilan pegawai itu diduga menunjukkan dukungan terbuka kepada salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Batu di Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyatakan, dari sembilan pegawai yang dipanggil baru delapan yang hadir, sedangkan satu sisanya masih bertugas di luar kota.
"Kami telah melakukan pemanggilan guna proses pemeriksaan dan klarifikasi. Dari delapan orang yang datang, empat orang tiba pukul 14.00 WIB dan sisanya pukul 16.00 WIB," tutur Mardiono, Senin (28/10).
Proses klarifikasi perlu dilakukan, guna mendengar secara langsung alasan mereka yang mengarah dalam dugaan pelanggaran etika. Dugaan tersebut muncul setelah mereka melakukan swafoto bersama salah satu paslon.
Mereka tak hanya sekedar berfoto bersama, namun juga diduga menunjukkan dukungan melalui simbol jari sesuai nomor urut paslon, kemudian mengunggah ke akun media sosial.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, Mardiono menyampaikan, berdasarkan pengakuan mereka tindakan tersebut dilakukan secara spontan dan tidak menyadari konsekuensi yang akan timbul.
Load more